Implementasi Arsip Elektronis
Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan sebelum organisasi mengimplementasikan program pengarsipan secara elektronis, antara lain:
1. Mengevaluasi kebutuhan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan sebelum mengimplementasian manajemen arsip elektronis adalah.
v Berapa banyak dokumen yang harus disimpan oleh system, termasuk dokumen yang ada sekarang dan dokumen yang akan ditambahkan pertahun dan pada waktu yang akan dating?proyeksi volume dokumen yang akan dikelola akan menyediakan informasi seberapa besar media menyimpan yang akan digunakan, konfigurasi hardware maupun biaya sistem yang harus disediakan;
v Berapa banyak user yang akan menggunakan system? hal ini akan menyediakan informasi tentang biaya software dan spesifikasi server yang dibutuhkan;
v Departemen apa saja yang akan menggunakan dan apakah public dapat mengakses system? Hal ini akan menjelaskan fitur khusus dan level keamanan yang dibutuhkan;
v Masalah serius apakah yang harus dipecahkan? Isu apa saja yang harus diperhatikan guna menjadikan system lebih mudah dan sfisien sehingga meningkatkan produktivitas kerja? Hal ini akan memberikan informasi tentang pungsi apa saja yang dapat diklasifikasikan sebagai yang utama dan pilihan dari keberadaan sebuah system sertapakah modifikasi dimungkinkan untuk dilakukan pada masa yang akan dating;
v Apakah dibutuhkan solusi temu balik atau dapat dimodifikasi sendiri oleh pengguna atau organisasi? Hal ini akan menjelaskan perlu tidaknya keberadaan konsultan, penginstall-an, training, konfigurasi, dan dukungan yang dibutuhkan;
v Network jenis apakah yang akan digunakan – NT, NLM, LAN atau yang lainnya- dan apakah akan digunakan selamanya? Hal ini akan menjelaskan hambatan yang akan dialami sebuah netwok, konfigurasi system, dan peng-upgrade-an stasiun kerja
2. Menskala pilot project ke solusi prusahaan. Cara terbaik yang dapat dilakukan sebuah organisasi adalah dengan melakukan pilot project di sebuah unit atau divisi kerja. Biasanya hal ini dimulai pada department kearsipan, namun juga bisa dimulai pada department yang lain dengan melakukan pilot project akan dapat mengoptimalkan system dan prosedur yang akan dibangun dan diimplementasikan ke seluruh bagian organisasi.
3. Instalasi. Langkah pertama dalam pengimplementasikan adalah inspeksi yang dilakukan oleh vendor softwer maupun konsultan IT guna melihat penempataan, men-setting, dan mengkoneksikan hardwer secara tepat serta mengidentifikasi masalah yang akan dihadapi sehingga jaringan yang akan dibangundapat digunakan sebagaimana yang diharapkan. Setelah konektivitas dilakukan, instalasi software imaging system akan dilakukan padaserver dan unit kerja. Hal tersebut untuk memastikan apakah semuanya dapat beroprasi sebagaiman mestinya dengan didampingi oleh personil IT.
4. Training. program platihan harus memperhatikan kepentingan pengguna. Ada 4 hal yang perlu diperhatikan:
v End user. Dilakukan dengan mengajari end user (pengguna) dasa-dsar pengguan system sehari-hari pada computer masing-masing. Training yang dibutuhkan tergantung pada familiaritas pengguna dengan program computer yang akan digunakan. System yang user friendly dengan prubahan yang minimal akan menjadikan pengguna lebih cepat bradaptasi;
v System administrasi. Untuk memastikan system berjalan dengan lancar, sangat penting untuk melatih beberapa orang secara khusus mengenai bagaimana mengelola system pengarsipan elektronis;
v Konsultasi. Hal ini memungkinkan adanya bantuan dalam mengembangkan hal-hal yang bersipat setrategis dalam mentransfer arsip kertas dan meng-indeks-nya ke dalam arsip elektronis. Lama waktu training tergantung pada kompleksitas system yang akan dibangun;
v Pengawas implementasi. Hal ini mencakup pengawas terhadap pegawai yang berkaitan dengan arsip elektronis, selain memberikan rasa aman dan nyaman karena mereka didampingi oleh tenaga ahli yang berwenang dalam mengambil keputusan, jika diperlukan.
5. Isu-isu hukum. Karena arsip elektronis sudah banyak digunakn, maka banyak dibuat hukum untuk mengantisipasi penggunanya. Di banyak Negara maju, kantor pemerintah menerima arsip jenis ini dengan syarat brikut:
v arsip harus disimpan dalam media atau format yang tidak mungkin rusak, misalnya, CD, DVD maupun WORM;
v sistem mempunyai control yang baik untuk menjamin keakuratan, integritas maupun realiabilitas sebuah arsip;
v sistem harus menyediakan beberapa jenis audit trail untuk menjaga dan menditeksi pengubahan, perusakan, atau penghapusan sebuah arsip;
v transfer arsip yang lengkap dan akurat dapat dilakukan;
v mempunyai sistem indeks yang membantu dalam pencarian sebuah arsip;
v sistem harus berkemampuan mencetak arsipyang dibutuhkan sebagaimana aslinya;
v sistem harus compatible dengan sistem penyimpanan maupun software yang lain;
v sistem mempunyai dokumentasi mengenai bagaimana sebuah softwarebekerja dan melakukan penyettingan.
Hal ini tergantung hukum di Indonesia, dan konsultasi hukum mengenai hal tersebut perlu dilakukan sebelum memplementasikan sistem pengarsipan secara elektronis.
6. Support and pemeliharaan. Layak nya menjaga agar mobil dapat berjalan sesuai dengan harapan, sistem ini juga membutuhkan dukungan selama operasi berjalan. Vendor harus menyediakan upgrading software secara legular dan simultan. Beberapa hal yang mempengaruhi dukungan tersebut adalah:
v Ukuran dari sistem yang dibeli;
v Jumlah sistem yang digunakan;
v Misi dari sistem utama yang harus broprasi 24 jam selama 7 hari;
v Level pengalaman personil departemen IT terhadap manjemen arsip elektronis;
v Akses internet;
v Perubahan terhadap jaringan computer maupun infrastruktur yang lain;
v Turnover personil, di man pergantian personil akan memerlikan training dan hal lain yang tentunya akan memerlikan tenaga, waktu, dan biaya suatu organisasi.
Berikut adalah gambar desain sebuah arsitektur sistem arsip elektronis di sebuah organisasi yang terhubung dengan internet.
Retensi Arsip Elektronis
Selama ini terdapat dua pendekatan dalam melakukan retensi arsip elekteronis (skupsky, 1999,) yaitu:
Retensi dokumen tradisional,
Dengan melaporkan kata-kata yang terproses di mana dokumen ditemukan pada masing-masing departemen maupun periode retensi dokumen yang dimaksud. Namun pendekatan ini mempunyai beberapa kelemahan, yaitu:
v Judul dokumen harus dicatat secara cepat untuk menemukan priode ritensi dokumen;
v Dokumen serupa yang ditemukan pada departemen yang lain mungkin tridentipikasidengan nama yang lain, walaupun isi nya relative sama;
v Jadwal retensi harus sering mungkin dimodifikasi ketika organisasi merestrukturisasi organisasinya;
v Program pengembangan dan pemeliharaan dokumen sangat menyita waktu karena banyak judul atau nama dokumen yang harus dikelola;
Retensi dokumen berdasarkan fungsi dan hubungan,
Merupakan pendekatan yang dikembangkan sejak akhir decade 80-an dengan menggunakan hubungan sistematis dan menghubungkan seluruh data elektronis berdasarkan fungsi organisasi atas informasi yang ada. Fungsi organisasi tersebut merepresentasikan aktivitas bisnis yang standar, seperti pemasaran, keuangan, hubungan masyarakat, hukum maupun SDM. Dengan menggunakan kode yang telah disepakati yang dicantumkan pada buku pedoman, sistem penyimpananakan menetapkan tanggal pemusnahan dokumen berdasarkan perumusan penghitungan lama priode penyimpanan.
Sistem ini juga akan menghitung ulang apabila priode retensi berubah. Ada beberapa spesifikasi yang harus diperhatikan dala metode ini:
v Sistem penyimpanan dokumen elektronis terdiri atas modul retensi dokumen yang akan menjelaskan syarat yang diperlukan untuk meretensi dokumen;
v Sistem ini diharuskan dapat menghubungkan dokumen elektronis dengan modul retensi;
v Penghitungan berapa lama dokumen akan disimpan berdasarkan priode retensi dokumen Maupun rumus penghitungan yang terdiri atas;
i. Tanggal penciptaan (creation-driven) dengan menghitung retensi berdasarkan tanggal pembuatan dokumen, misalnya 6T (6 tahun);
ii. Tanggal kejadian (event-drive) dengan menghitung retensi berdasarkan tanggal terjadinya sebuah pristiwa, missal nya DP (dalam proses) dan SP (suda proses);
iii. Tanpa penjelasan (indefinite) dimana dokumen tidak akan dimusnahkan hingga orang yang mempunyai otoritas akan melakukannya, missalnya FERM (dokumen permanen);
iv. Maksimum, di mana retensi dokumen dihitung sejak dokumen buat namun pemusnahan dapat dilakukan sebelum brakhirnya priode retensi, misalnya Max3 (maksimum 3tahun penyimpanan);
v Sistem secara dinamis dan otonomis akan menghitung priode retensi apabila ada perubahan prosedur pada buku pedoman;
v Sistem diharapkan mampu melindungi pemusnahan dokumen yang dianggap penting, misalnya akta pendirian prusahaan, sertifikat tanah, dan sebagainya;
v Sistem mampu mengidentifikasi dokumen yang dalam waktu dekat akan dimusnahkan;
v Sistem akan memberi tanda terhadap dokumen yang akan dihancurkan;
v Sistem akan secara lengkap dan aman memusnahkan dokumen yang telah disetujui untuk dimusnahkan, yang akan tergantung pada media yang digunakan untuk menyimpan dokumen;
§ Dokumen elektronis yang disimpan pada media yang dapat dihapus, harus menggunakan metode penghapusan yang aman sehingga data tidak dapat di-copy maupun dicari kembali;
§ Dokumen elektronis yang disimpan pada media yang tidak dapat dihapus, dapat dilakukan pemusnahan langsung;
v Sistem akan mengelola informasi yang berkaitan dengan dokumen yang telah dihancurkan;
v Sistem mampu mengamankan dokumen yang telah dihancurkan dan tidak dapat di-copy kembali;
Problema Legalitas Arsip Elektronik
Kendala-kendala tentang legalitas Arsip elektronik adalah karena terbatasnya Peraturan Pemerintah dalam hal pemahaman yakni :
1. Peraturan Pemerintah ini tidak mengatur legalitas untuk arsip-arsip elektronik yang pada proses awal penciptaannya menggunakan komputer.
2. Peraturan Pemerintah ini berlaku dan diterapkan bagi dokumen arsip yang ada dan tercipta di lingkungan
Menurut National Archives and Record Administration (NASA) USA, Arsip elektronika merupakan Arsip-arsip yang disimpan dan diolah di dalam suatu format, dimana hanya computer yang dapat memprosesnya. Oleh karenanya Arsip elektronik seringkali dikatakan sebagai Machine-readable record.
Arsip
elektronik merupakan tipe atau jenis baru dalam khasanah
tipologi arsip, dan konsekuensi logisnya bagi bidang kearsipan adalah
mengupayakan arsip elektronik ini agar dapat diaplikasikan,
diimplementasikan sama seperti tipe atau jenis arsip yang sudah eksis
lebih lama yaitu arsip kertas. Dalam rangka upaya seperti yang
dikemukakan diatas, perlu dibangun konsepsi dan pemahaman yang kuat
tentang arsip elektronik, bahkan Arsip Nasional Republik Indonesia
(ANRI) selaku pembina kearsipan nasional, segera membuat pedoman atau
standar sistem pengelolaan arsip elektronik sehingga konsepsi dan
pemahamannya berlandaskan satu regulasi yang jelas. Dilihat dari peluang
arsip elektronik untuk masa yang akan datang, penulis berkeyakinan
bahwa arsip elektronik ini yang akan menjadi primadona, unggulan dari
beberapa tipe atau jenis arsip, dan image yang selama ini tidak baik
terhadap arsip, diharapkan akan berubah menjadi baik.
Manfaat Penggunaan Arsip Elektronis
Manfaat Penggunaan Arsip Elektronis
Beberapa manfaat penggunaan sistem pengelolaan secara elektonis yang mendorong sebagian besar organisasi untuk mengimplementasikan manajemen arsip elektronis diantaranya adalah:
1. Cepat ditemukan dan memungkinkan pemanfaatan arsip atau dokumen tanpa meninggalkan meja kerja.
2. Pengindeksan yang fleksibel dan mudah di modifikasi berdasarkan prosedur yang dikembangkan akan menghemat tenaga, waktu, dan biaya.
3. Pencarian secara full-text, dengan mencari file berdasarkan kata kunci maupun nama file dan ditemukan nya dalam bentuk full text dokumen.
4. Kecil kemungkinan file akan hilang, hal ini disebarkan karena kita hanya dapat melihat dilayar monitor atau print-nya tanpa dapat mengubah nya.
5. Menghemat tempat, dengan kemampuan 1 CD-RW berkapasitas 700 MB akan mampu menyimpan dokumen dalam bentuk teks sebanyak Lebih dari 700 lembar .
6. Mengarsip secara digital, sehingga resiko rusak nya dokumen kertas atau buram karena usia dapat diminimalisir karena tersimpan secara digital..
7. Berbagi arsip secara mudah, karena berbagi dokumen dengan kolega maupun klien akan mudah dilakukan melaui LAN atau internet.
8. Meningkatken keamanan, karena mekanisme control secara jelas dicantumkan pada buku pedoman pengarsipan secara elektronis, maka orang yang tidak mempunyai otoritas relative sulit mengaksesnya.
9. Mudah dalam melakukan recovery data, dengan memback-up data kedalam media penyimpanan yang compatible.
Selain manfaat di atas, organisasi juga perlu mempertimbangkan hal-hal negative berikut (Skupsky, 1999):
1. Adanya peluang untuk memanipulasi file – menciptakan, menyimpan, memodifikasi, atau menghapus – dalam segala cara;
2. Kesulitan untuk berbagi file karena format file maupun ketersediaan jaringan atau akses untuk berbagi file dengan yang lain;
3. Kemungkunan rusaknya file setiap saat yanpa adanya indikasi terlebih dahulu;
SUMBER
(bapusipda.jabarprov.go.id)
http://kapd.kotabogor.go.id/
Dra. Sumartini. "Pengantar Kearsipan." 1.Hasugian, M.Si, Drs.Jonner. "Pengantar Kearsipan." 2003: 6.Lastiyani, Monika Nur. http://www.bpadjogja.info/file/7be99f4a6453598511d7773b18b24439.pdf (accessed June 23, 2013).Sukoco, Badri Munir. Manajemen Administrasi Perkantoran Modern. Jakarta: Erlangga, 2007.